
Deduksi, Surabaya – Penerapan hukum di Indonesia adalah sebuah narasi panjang yang penuh dengan dinamika, harapan, dan tidak jarang kekecewaan. Kita memiliki perangkat perundang-undangan yang secara teoritis dirancang untuk menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan berkeadilan.
Namun, efektivitas hukum di atas kertas sangat bergantung pada implementasinya di lapangan, dan di sinilah peran sentral para penegak hukum menjadi krusial. Mereka adalah garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita hukum, namun perilaku merekalah yang seringkali menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap sistem hukum secara keseluruhan.
Tulisan ini mencoba untuk menelisik lebih dalam mengenai dualitas perilaku penegak hukum di Indonesia. Di satu sisi, kita tidak bisa menutup mata terhadap dedikasi dan profesionalisme banyak individu yang berjuang menegakkan kebenaran. Di sisi lain, perilaku negatif segelintir oknum terus menjadi batu sandungan yang merusak citra penegakan hukum dan menggerogoti kepercayaan masyarakat.
Di tengah derasnya arus pemberitaan negatif, penting untuk memberikan apresiasi yang layak bagi para penegak hukum yang menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Mereka adalah sosok-sosok yang memilih untuk berdiri tegak di atas prinsip keadilan, bahkan dalam kondisi yang sulit dan penuh tekanan.
Kita melihat bagaimana aparat kepolisian tanpa lelah memberantas jaringan narkoba yang merusak generasi bangsa. Kita menyaksikan bagaimana jaksa penuntut umum berupaya keras membuktikan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Kita juga melihat hakim-hakim yang dengan hati-hati menimbang fakta dan bukti untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya. Upaya-upaya ini, meski seringkali tidak terekspos secara luas, adalah bukti nyata adanya komitmen untuk menegakkan hukum.
Selain itu, adanya peningkatan kapasitas dan profesionalisme melalui pendidikan dan pelatihan yang lebih terstruktur, pemanfaatan teknologi dalam penyidikan, serta pengawasan internal yang semakin ketat menunjukkan adanya kesadaran untuk memperbaiki kualitas kinerja. Respons cepat terhadap tuntutan keadilan masyarakat dalam kasus-kasus tertentu juga menjadi angin segar yang menunjukkan bahwa penegak hukum mendengarkan aspirasi publik.
Inovasi dan adaptasi dalam menghadapi kejahatan yang semakin kompleks, seperti pembentukan unit khusus untuk kejahatan siber atau transnasional, adalah langkah maju yang patut diapresiasi. Kerja sama antar lembaga penegak hukum yang semakin intensif juga memberikan harapan akan penanganan kasus yang lebih komprehensif dan efektif.
Yang terpenting, di tengah berbagai godaan dan tantangan, masih banyak penegak hukum yang memegang teguh nilai-nilai kejujuran, etika, dan pengabdian. Mereka adalah pilar-pilar integritas yang menjadi harapan bagi perbaikan citra penegakan hukum di masa depan.
Kisah-kisah keberhasilan mereka dalam mengungkap kejahatan, menolak suap, dan memberikan pelayanan yang adil kepada masyarakat perlu lebih sering diangkat sebagai inspirasi dan motivasi bagi rekan-rekan sejawat.
Namun, kita tidak bisa mengabaikan kenyataan pahit bahwa perilaku negatif segelintir oknum penegak hukum terus menjadi masalah yang menggerogoti kepercayaan publik. Praktik korupsi, mulai dari suap dalam penanganan kasus hingga pemerasan, masih menjadi noda hitam yang mencoreng wajah penegakan hukum.
Kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk menegakkan keadilan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, menciptakan ketidaksetaraan di hadapan hukum.
Ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas, seperti penyidikan yang serampangan, penanganan barang bukti yang tidak sesuai prosedur, atau ketidakmampuan dalam memahami dan menerapkan hukum dengan benar, seringkali berujung pada ketidakadilan bagi para pihak yang terlibat.
Lebih menyakitkan lagi ketika prinsip persamaan di hadapan hukum dilanggar, di mana penegak hukum cenderung “pandang bulu,” lebih berpihak pada mereka yang memiliki kekuasaan atau kekayaan.
Kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh oknum penegak hukum dalam proses penangkapan, penahanan, atau penyidikan adalah luka mendalam bagi rasa keadilan. Tindakan-tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meruntuhkan citra penegak hukum sebagai pelindung hak-hak warga negara.
Budaya impunitas dan kurangnya akuntabilitas menjadi masalah serius lainnya. Ketika oknum penegak hukum yang melakukan pelanggaran sulit dijerat hukum atau mendapatkan sanksi yang setimpal, hal ini menciptakan preseden buruk dan melanggengkan perilaku menyimpang.
Mentalitas “proyek” yang lebih berorientasi pada target kuantitatif daripada kualitas penegakan hukum yang substantif juga menjadi penghambat terciptanya keadilan yang sesungguhnya.
Tidak jarang pula kita melihat kurangnya empati dan sensitivitas dari sebagian penegak hukum terhadap korban kejahatan atau pihak-pihak yang berhadapan dengan hukum. Sikap arogan, tidak peduli, atau bahkan merendahkan dapat meninggalkan trauma dan kekecewaan mendalam bagi masyarakat terhadap sistem hukum.
Perilaku penegak hukum, baik positif maupun negatif, memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap keseluruhan sistem hukum di Indonesia. Perilaku negatif secara langsung mengikis kepercayaan publik, yang merupakan fondasi utama legitimasi hukum. Ketika masyarakat tidak lagi percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tanpa diskriminasi, maka kepatuhan terhadap hukum pun akan menurun.
Ketidakadilan yang diakibatkan oleh perilaku koruptif dan “pandang bulu” tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan impunitas bagi pelaku kejahatan, terutama mereka yang memiliki kekuasaan atau koneksi. Hal ini pada akhirnya merusak rasa keadilan kolektif dan dapat memicu kerawanan sosial.
Lebih jauh lagi, ketidakpastian hukum dan praktik korupsi dalam penegakan hukum dapat menghambat investasi dan pembangunan ekonomi. Investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal di negara yang sistem hukumnya tidak dapat diandalkan. Citra negara di mata internasional pun akan tercoreng, mempengaruhi hubungan bilateral dan potensi pariwisata.
Meskipun tantangan yang dihadapi sangat kompleks, harapan untuk perbaikan tetap ada. Berbagai upaya reformasi kelembagaan terus digulirkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme di tubuh lembaga penegak hukum.
Penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum penegak hukum adalah langkah-langkah penting yang perlu terus didorong dan diperkuat.
Peningkatan kesejahteraan penegak hukum yang berintegritas juga menjadi aspek penting untuk mengurangi potensi praktik korupsi. Pemanfaatan teknologi informasi dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses penegakan hukum. Tak kalah penting adalah peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja penegak hukum.
Namun, yang paling mendasar adalah keteladanan dari para pimpinan di setiap tingkatan institusi penegak hukum. Integritas dan komitmen mereka terhadap keadilan akan menjadi contoh dan motivasi bagi seluruh jajaran.
Penerapan hukum yang efektif dan berkeadilan di Indonesia tidak hanya bergantung pada kualitas peraturan perundang-undangan atau kelengkapan infrastruktur. Kunci utama terletak pada perilaku para penegak hukum. Mereka adalah wajah dari sistem hukum di mata masyarakat.
Perilaku positif mereka akan membangun kepercayaan, menegakkan keadilan, dan menciptakan kepastian hukum. Sebaliknya, perilaku negatif akan meruntuhkan semua upaya perbaikan dan melanggengkan ketidakpercayaan.
Mewujudkan supremasi hukum dan keadilan yang sesungguhnya di Indonesia adalah sebuah perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen dan kerja keras dari seluruh elemen bangsa, terutama para penegak hukum.
Perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, berlandaskan integritas, profesionalisme, dan empati, adalah prasyarat mutlak untuk membangun sistem hukum yang kredibel, dipercaya, dan mampu memberikan rasa aman serta keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia. Harapan akan penegakan hukum yang lebih baik harus terus dipelihara dan diwujudkan melalui tindakan nyata.
Surabaya, Senin, 7 April 2025
Dedik Sugianto
Pemred Media Sindikat Post