Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso, Direktur Gakkum Korlantas Polri, menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar tidak akan dilakukan secara manual, melainkan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis.

Teknologi canggih ini memungkinkan identifikasi pelanggar secara otomatis melalui kamera-kamera ETLE yang telah dipasang secara strategis di berbagai titik sepanjang ruas tol yang diberlakukan ganjil-genap.

“Penindakan pelanggarnya menggunakan ETLE,” ujar Raden Slamet pada Senin, 24 Maret 2025, menandaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggar untuk lolos dari jerat hukum.

Selain sanksi tilang elektronik, para pelanggar juga akan menghadapi konsekuensi tambahan berupa pengeluaran dari jalan tol dan pengalihan ke jalur arteri. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelanggaran individu tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas secara keseluruhan.

Raden Slamet Santoso juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai implementasi sistem ganjil genap.

“Karena pemberlakuan gage kan hanya pada penggal-penggal jalan tertentu, panjang jalannya pun bervariasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, telah mengumumkan secara rinci ruas-ruas tol yang akan diberlakukan sistem ganjil-genap, yaitu Km 47 Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang dan Km 31 hingga Km 98 Tol Tangerang-Merak.

Aturan ini akan mulai berlaku pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Ahad, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Selain itu, untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang mungkin terjadi, Polri juga akan menerapkan skema contra flow di Tol Jakarta-Cikampek Km 40 sampai Km 70. Skema ini akan diberlakukan dalam dua tahap:

Tahap pertama: Kamis, 27 Maret pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Periode kedua: Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00 hingga 18.00 WIB dan Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.

Selanjutnya, untuk mengurai kepadatan arus mudik yang lebih signifikan, skema one way juga akan diterapkan di Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang. One way akan berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

“Bila terjadi puncak arus mudik, biasanya H-3 Idulfitri, akan kami lakukan one way nasional. Termasuk juga pada saat nanti arus balik,” kata Agus, menegaskan kesiapan Polri dalam menghadapi lonjakan volume kendaraan.

Dengan penerapan sistem ganjil-genap, contra flow, dan one way, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi seluruh pemudik. @red.